22:00 . Kelurga Lepas Calon Jemaah Haji Tuban ke Tanah Suci Makkah   |   21:00 . Polisi Tangkap 14 Pelaku Kejahatan di Tuban, 2 Masih di Bawah Umur   |   20:00 . Telur Ayam Jadi Rebutan Ibu-ibu di Pangan Murah, Imbas Melambungnya Harga di Pasaran?   |   19:00 . Bupati Tuban Resmi Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji ke Surabaya   |   18:00 . Mega Bayu Pradana, CJH Muda 23 Tahun Asal Tuban Berangkat Haji Tahun ini, Daftar Sejak SMP   |   17:00 . Rujak Beling, Guru Asal Tionghoa yang Tak Lepas dari Sejarah Kelurahan Sidomulyo Tuban   |   16:00 . Mayoritas Sehat, Hanya 5 CJH Tuban Belum Lengkap Vaksinnya   |   15:00 . Jalan Kaki ke Masjid, Tradisi Antar Calon Jemaah Haji Tuban Sebelum Berangakt ke Tanah Suci   |   14:00 . Bisa Mulai Dibeli 5 Juni, Ini Harga dan Lokasi Beli Tiket Indonesia vs Argentina   |   13:30 . Tersedia 6 Titik Kantong Parkir Pengantar CJH Tuban Arah Timur dan Barat   |   13:15 . Terlilit Hutang, Oknum Kades Asal Pasuruan Nekat Lakukan Penipuan di Tuban   |   13:00 . Pangan Murah untuk Tekan Inflasi di Kawasan Pesisir Tuban   |   12:30 . 4 Tanda Khusus Koper Milik CJH Tuban Agar Tak Tertukar   |   12:00 . BloKembang Florist, Toko Karangan Bunga Online di Tuban   |   11:45 . Jelang Keberangkatan CJH, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup   |  
Tue, 30 May 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Guru Pengobatan Spiritual di Tuban Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

bloktuban.com | Monday, 13 December 2021 17:00

Guru Pengobatan Spiritual di Tuban Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Foto: Kapolres Tuban saat Konferensi Pers.

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan seorang oknum guru pengobatan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban berinisial FR sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kini, oknum guru pengobatan spiritual tersebut telah dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Tuban.

"Tersangka sudah ditahan, penetapan tersangka sudah sekitar 3 minggu yang lalu," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman saat Konferensi Pers.

Kapolres menambahkan, penetapan tersangka sudah sekitar tiga minggu lalu dan memang tidak dirilis. Sebab, pihaknya lebih memperhatikan psikologi para korban.

Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya memang tersangka tidak mengakui, namun dari keterangan para korban FR melakukan tindak asusila dengan meraba-raba.

"Korban yang melaporkan ada 3 orang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban yang didampingi oleh sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, beberapa Konselor dari Dinsos P3A Kabupaten Tuban yang mendampingi pelaporan kasus itu masih belum berkenan memberikan keterangan kepada wartawan. [hud/rom]

Berita sebelumnya: Diduga Cabuli Anak, Oknum Guru Padepokan di Tuban Dilaporkan Polisi

Tag : pelecehan seksual



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat