18:00 . Catat! 3 Hal Harus Dijaga Saat Berkunjung ke Pemandian Bektiharjo Tuban   |   17:00 . Jadwal Bioskop NSC Tuban Hari Ini 27 Maret, Ada Jin Qorin   |   16:00 . Drawing Dibatalkan, Pecinta Sepakbola Indonesia Diharap Tenang   |   15:00 . Hari Kelima Ramadan, Sejumlah Bahan Pokok di Tuban Turun   |   14:00 . Kakek di Tuban yang Habisi Nyawa Tetangganya Diancam Hukuman 15 Tahun   |   13:00 . Sekelompok Pemuda Bermotor Kenalpot Brong di Tuban Bubarkan Diri dari Ring Road ke Merakurak   |   12:00 . Berikan Hak WBP, Lapas Tuban Fasilitasi Ujian Sekolah di Lapas   |   11:00 . Lirik Sholawat Turi Putih Ciptaan Sunan Giri, Dipopulerkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf   |   10:00 . Dok! Ini Perubahan Keputusan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 Selama 7 Hari   |   09:00 . Harga Emas Antam pada Pekan Pertama Ramadhan 27 Maret 2023 Turun di Level Rp1.087.000 Per Gram   |   08:00 . Hukum Sholat Tarawih Durasi Cepat di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Panduannya   |   07:00 . Ide Takjil Serba Pandan, Dari Buko Pandan hingga Roti Sobek Kukus   |   19:00 . Makanan Khas Warga Tuban Ini Hanya Ada Saat Ramadan   |   17:00 . Bubur Suro Masih Jadi Takjil Favorit Masyarakat di Tuban   |   15:00 . Dendam Lama Pujaan Hatinya Dibawa Kabur, Kakek di Tuban Habisi Tetangganya   |  
Tue, 28 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Ditengah Gugatan! Ketua DPRD Tuban Tetap Lantik IMAM SUTIONO Gantikan ILMI ZADA

bloktuban.com | Friday, 24 September 2021 19:00

 

blokTuban TV - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi resmi melantik Imam Sutiono sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Muhammad Ilmi Zada, Kamis (23/9/2021).

 

Pelantikan politisi Partai Demokrat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD bersama Eksekutif, dengan agenda Nota Penjelasan R-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Partai Demokrat.

 

Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.414/871/01.2/2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2019-2024.

 

Ketua DPRD Tuban, Miyadi menjelaskan, proses hukum terkait dengan gugatan M. Ilmi Zada yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban masih berlangsung. Dia menegaskan jika gugatan itu merupakan gugatan internal partainya sendiri.

 

Sementara itu, proses pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tuban tetap jalan. Langkah dan prosedur yang dipakai PP 12 dan Tata Tertib DPRD.

 

Pada kesempatan lain, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menanggapi kondisi politik di tubuh legislatif itu dengan santai. Menurutnya proses PAW itu merupakan urusan internal partai politik masing-masing. [rof]

 

Tag : dprd tuban, partai demokrat, imam sutiono, ilmi zad



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat