Sekarang, Akta Cerai Dikirim Langsung ke Rumah

Reporter : Khoirul Huda

blokTuban.com – Sebelum ini, warga yang mengurus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tuban harus mengambil akta cerainya ke kantor PA Tuban di Jalan Sunan Kalijogo. Sehingga, warga harus kembali ke PA, meski banyak yang rumahnya jauh dari kantor PA.

Namun, sejak PA bekerjasama dengan PT Pos, melalui Kantor Pos Tuban, hal itu tak terjadi lagi. sebab, layanan yang diberikan PA seolah memanjakan masyarakat yang sedang berhubungan dengan lembaga ini.  

‘’Kerjasama antara PA dan PT Pos mengenai pelayanan jasa pengiriman, pembayaran PNBP  dan nazegelen pada Pengadilan Agama Tuban,’’ ujar Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H.

Menurut dia, dokumen yang dibutuhkan warga akan diantar langsung ke rumah yang bersangkutan dengan menggunakan jasa kurir dari PT Pos. Kerjasama PA dan PT Pos sudah dilakukan sejak akhir Agustus lalu, dan saat ini program tersebut sudah mulai berjalan.

Menurut Nur Indah, kerjasama itu ditandatangani dirinya dengan Kepala Kantor Pos Tuban, Agus Pamuji. Kerjasama itu, kata dia, bertujuan untuk mempermudah masyarakat. 

“ Dengan kerjasama ini, diharapkan kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tambahnya. 

Sebab, lanjutnya, masyarakat akan lebih mudah dalam penerimaan akta cerai dan dokumen lainnya tanpa harus keluar rumah. 

‘’Ini juga mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan meminimalisir keluar dari rumah,’’ katanya.[hud/ono]