Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Agenda pembangunan global, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), telah dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban hingga akar rumput wilayah desa.

Akan tetapi sebagai program yang disepakati oleh 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2015 itu, punya problem tersendiri dalam realisasinya. Seperti kendala lapangan yang dialami desa-desa di Kecamatan Soko ini misalnya.

"Sampai hari ini tetap jalan. Cuma, kita terkendala aplikasi dari pusat," kata Sutrisno, Amd selaku Seksi Pemberdayaam Masyarakat Kecamatan Soko.

Bahkan, diketahuinya hanya ada satu desa yang telah menyelesaikan dan sudah Musdes penetapan. Yakni Desa Bangunrejo.

"Yang lain masih jalan. Terus terang kendalanya di anggaran. Karena anggaran SDGs bisa dianggaran setelah perubahan APBDes," sambungnya.

Ia menjelaskan jika anggaran SDGs begitu berbeda dengan anggaran PPKM. Yang mana anggaran PPKM bisa dirubah pada perubahan penjabaran di tahun atau bulan kemarin.

"Tapi SDGs harus dirubah, dianggrkan di perubahan APBDes 2021. Sampai hari ini perubahan itu belum dilakukan. Nanti kita akan jadwalkan pembuatan Musdes, penentuan RKP, sekaligus perubahan APBDes 2021," lengkapnya lagi.

Sutrisno menambahkan, desa terus terang saja punya kendala di penganggaran. Belum bisa menganggarkan SDGs, karena memang belum waktunya perubahan. Banyak desa yang belum mau menalangi dana, ada juga yang sudah jalan dan ditalangi desa terlebih dulu.

"Banyak desa yang kesulitan untuk pendanaan itu. Karena dnanya banyak di plot-plot ke masing-masing kegiatan," pungkasnya kepada blokTuban.com, Jumat (3/9/2021).

Adapun sejumlah desa yang datanya sudah hampir selesai, namun datanya belum bisa dimasukan ke Aplikasi. Selebihnya, ada juga beberapa desa yang datanya sudah diback up dengan data manual. [feb/mu]