13:00 . Toyota Inova Terperosok di Parit Tuban, Diduga Sempat Tabrak Pengguna Jalan   |   12:00 . Video Lengkap Launching Pemain & Jersey Persatu Tuban || Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim   |   11:00 . Eks Pemain Persik Tumpuan Inter Pemuda, Persibo Target Naik Kasta, Suporter Dilarang Rusuh   |   10:00 . Doa Sebelum Ujian, Supaya Lancar Kerjakan Soal   |   09:00 . Terus Melonjak Naik! Harga Emas Antam Hari ini 4 Desember 2023 Dibanderol Rp1.145.000 Per Gram   |   08:00 . Tips Mengatur Jadwal Makan, Diet Seimbang Penderita Diabetes   |   07:00 . Nama-nama Pemain Persatu Tuban Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim   |   06:00 . 26 Pemain Persatu Tuban Liga 3 Dikenalkan ke Suporter, Diperkuat Tujuh Pemain Senior   |   18:00 . Harga Tiket dan Rute Menuju Pantai Klero Tuban   |   17:00 . Hamparan Pasir Luas Jadi Daya Tarik Pantai Klero Tuban   |   16:00 . Segini Uang Yang Dibayar Persela Lamongan Selama Pakai Stadion Tuban   |   15:00 . Larangan Warga Desa Bancar Tuban Bangun Rumah Pakai Bata Merah, Ini Alasannya   |   14:00 . Miliki Ikon Jangkar Raksasa, Ini Sejarah dan Potensi Desa Bancar Tuban   |   13:00 . Persibo Kenalkan 25 Pemain dan Pelatih Baru ke Suporter   |   12:00 . Dianggarkan Rp4,5 Miliar, Taman Lalulintas Tuban Direnovasi Jadi Pedestrian   |  
Mon, 04 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tabrak Polisi Hingga Alami Luka Parah, Pengemudi Ertiga Ditahan

bloktuban.com | Sunday, 22 August 2021 12:00

Tabrak Polisi Hingga Alami Luka Parah, Pengemudi Ertiga Ditahan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban menetapkan Agis Irwanti (24) pengemudi kendaraan mobil Ertiga yang menabrak polisi saat bertugas sebagai tersangka. Kini pelaku ditahan di Mapolres setempat.

"Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Polres," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono, Minggu (22/8/2021).

Dia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Kanit.

Berdasarkan keterangan dari Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, kronologi kejadian itu berawal ketika kendaraan MPP Ertiga Nopol S-1262-EF yang dikemudikan Agis Irwanti (24) warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor berpenumpang Clarisa dan Purwanto berjalan dari arah timur ke barat.

Diduga saat itu pengemudi MPP Ertiga mengemudikan kendaraanya dengan tidak penuh konsentrasi depan serta tidak mengindahkan perintah dari petugas kepolisian.

Sehingga, kendaraan MPP Ertiga tersebut menabrak petugas kepolisian Aiptu Bastari (54) yang sedang bertugas mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan Pahlawan ke Jalan Cokroaminoto dalam rangka kegiatan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP), Selasa (17/8/2021) dini hari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada pelipis kanan, babras pipi kanan dan diduga patah tulang pada leher sehingga di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Surabaya untuk menjalani perawatan.[hud/col]

 

 

Tag : Kecelakaan, tabrakan, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat