Lapar Butuh Makan, Seniman Demo Pemkab Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Keberatan atas kebijakan PPKM se-Jawa Bali karena mempengaruhi pendapatan, sejumlah seniman yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Pemkab Tuban pada Kamis (19/8/2021).

Demo yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib lebih itu diikuti kurang lebih 50 orang dengan Korlap aksi bernama Damuri. Mereka datang membawa tiga tuntutan, seperti mendesak Pemkab mengijinkan pekerja seni beraktifitas/bekerja sesuai peraturan pemerintah.

Pemkab diminta segera menerbitkan peraturan Juklak dan Juknis pemberlakuan ijin, serta mengeluarkan subsidi berupa bantuan kepada pekerja seni di Kabupaten Tuban.

Salah satu seniman yang berunjuk rasa, Ki Ronggo Jaya Kusumo meminta solusi kelonggaran kepada Pemkab. Anakni dan istri keluarga seniman butuh makan dan butuh uluran tangan pemerintah.

"Kami menyerah. Kami butuh makan dan kami tidak punya penghasilan," pekik Ki Ronggo dalam orasinya.

Selain kelaparan, Pandemi juga berdampak pada sektor pendidikan anak-anak seniman. Data sementara ada puluhan anak yang hampir dan bahkan putus sekolah karena orang tuanya tidak punya penghasilan.

"Seniman butuh panggung untuk bisa bertahan hidup. Tolong Bupati Lindra kami butuh kelonggaran," ucapnya.

Cerita pilu dialami semua seniman di Kabupaten Tuban. Karena tidak berpenghasilan, semua barang yang berharaga di rumah sudah dijual untuk makan sehari-hari. Perhiasan dan barang berharga sudah habis.

Aksi unjuk rasa terus berlangsung dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. Peserta aksi dari berbagai elemen secara bergantian menyampaikan keluh kesahnya, tentang bagaimana bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Hingga pukul 10.39 Wib berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda pegawai Pemkab Tuban yang menemui perwakilan seniman.

Catatan blokTuban.com, selama PPKM se-Jawa Bali sudah ada tiga kali aksi demo di Kabupaten Tuban. Sebelum seniman, mahasiswa kader IMM dan Aliansi Rakyat Bergerak telah menyalurkan aspirasi keberatan kebijakan PPKM terhadap pemerintah lebih dulu. [ali/mu]