Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Pemberlakuan PPKM di Jawa Bali dilakukan Pemerintah Pusat sebagai upaya menekan laju sebaran Covid-19. Sejak tanggal 3 Juli 2021, seluruh roda ekonomi berubah seiring dengan pembatasan jam operasional di lapangan.
Pembatasan aktifitas warga hingga pukul 20.00 Wib, membuat pedagang kecil dan UMKM menyusut pendapatannya. Salah satunya dialami pedagang kecil di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Mengetahui PPKM berdampak ke pedagang kecil diwilayahnya, pihak Kelurahan Sendangharjo bersinergi dengan relawan di Kabupaten Tuban. Hasilnya ada 30 paket bantuan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Setelah menerima bantuan para pedagang kecil sangat antusias dan berterimakasih,” ucap Lurah Sendangharjo, Ahmad Sofyan kepada blokTuban.com, Senin (9/8/2021).
Sofyan menambahkan, paket bantuan dari relawan dirupakan Sembako isinya beras, gula dan mie instan. Harapannya bantuan tersebut dapat meringankan pengeluaran pedagang kecil, seiring berkurang penghasilan hariannya.
“Memang tidak seberapa, tapi ini sangat bermanfaat bagi pedagang kecil,” imbuh mantan pejabat protokol Pemkab Tuban itu.
Soal data penerima, Sofyan terlebih dulu komunikasi dengan RT diwilayahnya. Untuk memastikan kelayakan penerima, usulan dari Ketua RT/RW kemudian dikroscek ke lapangan oleh petugas kelurahan.
Sebagai Lurah, Sofyan terus mengajak warganya untuk disiplin menerapkan Prokes saat beraktifitas di luar rumah. Mulai memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan air maupun sanitizer, dan jaga jarak aman. DIsamping itu, bagi yang belum vaksin harus segera vaksin yang digelar Pemkab, TNI maupun Polri.
Sekadar diketahui, Kelurahan Sendangharjo menjadi salah satu titik yang waktu sempat dikunjungi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. Waktu itu ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT diberi Bansos dua kali dari tiga bulan Bansos dari Kemensos. [ali/col]