Dimutasi ke Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri Tuban Dijabat Sementara Oleh Wakilnya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Fathul Mujib resmi berpindah tugas ke PN Kelas 1A Khusus di Tangerang. Sambil menunggu pengganti Ketua yang baru, PN Tuban bakal dijabat sementara waktu oleh Wakil Ketua PN Tuban, Arief Boediono.

Acara pelepasan Ketua PN Tuban tersebut diselenggarakan pada Rabu (14/7/2021) yang dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Budi Wiyana serta jajaran hakim dan seluruh pegawai PN Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi tali silaturahmi keluarga yang terus terawat.

"Saya sampaikan terima kasih atas kerjasama antara Pemkab Tuban dan PN Tuban," kata Bupati Tuban.

Lebih lanjut, menyikapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, berbagai kegiatan peradilan hukum dapat dilakukan secara virtual, tidak hanya berkaitan peradilan. Tetapi PN Tuban juga telah mendukung penaggulangan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua PN Tuban, Fathul Mujib mengatakan, pihaknya dalam menjalankan tugas selalu mendapat dukungan Pemkab serta jajaran Forkopimda Tuban.

Menurutnya, perpisahan menjadi sebuah ketepatan dari Tuhan Yang Maha Esa. Momen perpisahan harus dipandang dari berbagai sudut pandang. "Kami sampaikan terima kasih atas dukungan selama ini. Sekaligus permohonan maaf atas segala kekhilafan," jata Fathul Mujib.

Fathul Mujib menambahkan, selma ini dian telah mengabdi kurang lebih 4 tahun memimpin PN Tuban. Sebelumnya pada tahun 1996 hingga 2001 dirinya telah mengabdi di PN Tuban.

"Totalnya kurang lebih 10 tahun saya mengabdi di Kabupaten Tuban. Ini menjadi tanah kelahiran saya yang kedua," pungkasnya.[hud/sas]