Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan PPKM Darurat terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Salah satunya, upaya edukasi serta penertiban Prokes tersebut dilakukan oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Kradenan dengan sasaran di pasar ikan Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Senin (12/7/2021).
Pada kesempatan itu, Babinsa Koramil 02 Palang Kopda Sukirno mengatakan, selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah, pihaknya Babhinkamtibmas juga sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi prokes.
Dia menjelaskan, penegakan PPKM Darurat tersebut dilakukan oleh TNI-Polri dan Pemkab dengan memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mematuhi prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami akan membubarkan kerumunan dan kegiatan keramaian yang kegiatan itu rentan dengan penyebaran Covid-19,” terang Kopda Sukirno.
Selain itu, Sukirno menambahkan, jika ada warga yang tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi teguran. "Kita imbau kepada warga agar selalu melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Lebih lanjut, selain pasar ikan imbauan untuk mematuhi prokes pada masa PPKM Darurat juga menyasar pada warung makan, kafe, toko kelontong dan tempat lainnya. Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.[hud/col]