Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Tuban Bubarkan Kerumunan di Tempat Perbelanjaan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tuban merazia sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Bumi Wali, Senin (3/5/2021) malam.

Razia disejumlah pusat perbelanjaan itu dilakukan oleh satgas Covid-19 dalam rangka untuk membubarkan kerumunan pengunjung menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menyampaikan, kegiatan razia Satgas Covid-19 yang terdiri dari Polri-TNI dan Satpol PP ini dilakukan dalam rangka untuk pendisiplinan dan pengawasan pemberlakuan PPKM Mikro di pusat perbelanjaan.

"Ini dalam rangka pengawasan pemberlakuan PPKM Mikro dipusat perbelanjaan," terang AKP Chakim Amrullah.

Dia menjelaskan, kegiatan razia malam ini, sasarannya adalah Bravo Supermarket di Jalan Basuki Rahmat, Rena Factory di Jalan Pramuka, Samudra Supemarket di Jalan Diponegoro dan Clarissa di Jalan Sunan Kalijogo Tuban.

Adapun pelanggaran yang ditemukan disejumlah tempat perbelanjaan tersebut adalah adanya pembatasan jumlah pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.

"Untuk sanksinya kita serahkan kepada Satpol PP selaku penegak Perda. Sebab, kami berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19," jelas Chakim.

Dia menambahkan, kegiatan serupa akan selalu dilakukan oleh Satgas Covid-19, mengingat tren Covid-19 saat ini mengalami peningkatan. 

Sementara itu, Asisten Manager Samudra Supermarket Imam mengatakan, bahwa komitmen Samudra untuk terus menerapkan prokes baik karyawan maupun para konsumen.

"Kita dukung semuanya untuk patuh prokes covid-19," pungkasnya.[hud/ono]