Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Program bantuan sembako dari Kementrian Sosial di Kabupaten Tuban didistribusikan serentak Hari ini, Kamis (8/4/2021).
Sebelum didistribusikan ke agen E-Warung, komoditi bantuan sembako tersebut melewati pengecekan dengan ketat di Kantor Kecamatan masing-masing.
Seperti halnya di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Dalam pendistribusian tersebut, Dinsos P3A Tuban melibatkan OPD lain bersama Polsek, Koramil, Camat, Pendamping dan Paguyuban Agen E-Warung untuk melakukan pengecekan ditingkat kecamatan.
Koordinator Daerah (Korda) Bantuan Sembako, Kasiyati Ningsih mengatakan, guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian juga tetap mendapatkan pengawasan dengan pola 6T (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi).
"Kita lakukan pengecekan kualitas komoditi bantuan sembako. Hasil pengecekan bersama, beras yang dicek tadi sesuai dan malah diatas standart. Sehingga layak didistribusikan ke KPM melalui agen di masing-masing desa," terang Kasiyati Ningsih.
Dia juga berharap, meski sudah melewati pemeriksaan yang ketat para agen agar semakin meningkatkan kualitas komoditi bantuan sembako. "Kami harap para agen tetap menjaga kualitas berasnya. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai para agen agar segera menghubungi suplier untuk melakukan penukaran," jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Korda bantuan sembako, Camat Bancar Sutaji juga menyampaikan, bahwa hasil pengecekan komoditi bantuan sembako beras kualitasnya bagus.
"Setiap bulan dari hasil pengecekan, kualitasnya terus meningkat," kata Sutaji di Kantor Kecamatan Bancar.
Dia menambahkan, jika nantinya ditemukan jenis komoditi bantuan sembako berada di bawah standar, maka pihak suplier sudah menjamin akan mengganti dengan kualitas yang lebih bagus. "Jadi kami sangat puas dengan kualitas beras yang dilakukan pengecekan tadi," imbuhnya.
Sementara itu, pendamping program bantuan sembako Abdul Wahab menambahkan, total ada 4.190 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 24 desa se-Kecamatan Bancar. Sedangkan untuk jumlah agen E-warung di Kecamatan Bancar sebanyak 19 agen.
Untuk memastikan kualitas komoditas bantuan sembako ia ikut mengawal beras mulai dari kantor Kecamatan hingga ke tangan KPM. Dipastikan hak 4.190 KPM di Kecamatan Bancar bisa terpenuhi sesuai regulasi yang ada.
"Sudah tugas kami memastikan dan mengawal proses distribusi komoditi bantuan sembako sampai ke tangan KPM," kata Wahab.
Sementara itu Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Bancar Zaini, mengungkapkan, sesuai Pedoman Umum (Pedum) bantuan sosial, komoditi yang ditetapkan Dinsos P3A Tuban terdiri dari karbohidrat minimal 70 persen atau 15 Kg Beras Premium. Kandungan protein hewani berupa telor, serta protein nabati (tahu dan atau tempe).
Adapun pola pendistribusiam dilakukan dengan pola pra order (PO). Pola ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan Keluarga Penemima Manfaat (KPM) agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan meraka sendiri, dengan menggandeng penyedia jasa (Suplier).
Sebatas diketahui, pasca dicek di Kecamatan, pengecekan juga dilukan ditingkat agen, sebelum barang diterima oleh KPM. Pihak agen diharuskan melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST).[hud/*]