Resahkan Warga, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Berhasil Ditangkap

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ular jenis piton (Sowo Kembang) sepanjang 4 meter berhasil ditangkap oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pos Regel, Kabupaten Tuban, Sabtu (3/4/2021) malam.

Ular dengan berat sekitar 10 kilogram itu berhasil ditangkap oleh petugas BPBD Pos Rengel dibantu warga, setelah adanya laporan dari masyarakat setempat lantaran keberadaan ular piton itu sangat meresahkan.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, ular piton tersebut ditangkap di kawasan belakang rumah warga benama Teguh (52) warga Dusun Carang Gantung, Desa/Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

"Kami menerima laporan adanya ular jenis ular sowo kembang berada di belakang rumah Bapak Teguh," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban Yudi Irwanto.

Menurut keterangan dari warga sekitar, ular piton tersebut sangat meresahkan pemilik rumah serta warga sekitarnya. Sehingga harus dilakukan upaya penangkapan secepatnya.

"Ular tersebut sangat meresahkan pemilik rumah dan warga sekitarnya," imbuh Yudi.

Setelah dilakukan penangkapan bersama relawan dan warga sekitar, akhirnya ular piton tersebut berhasil ditangkap. Selanjutnya, ular itu diminta oleh pecinta reptil.

Dia mengimbau, apabila warga menemui kejadian serupa jangan segan untuk melaporkan ke petugas BPBD agar ditindaklanjuti demi keselamatan.[hud/col]