Reporter : M. Anang Febri
blokTuban.com - Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soko, hari ini telah diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Tuban.
Peresmian bangunan megah yang terletak di area Desa Sokosari, Kecamatan Soko, persis disebelah barat UPTD Pertanian Kecamatan Soko ini, juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Kemenag Kabupaten Tuban, Pengurus MUI, Camat Soko, Danramil Soko, Kapolsek Soko, MWCNU Soko, beserta anggota KUA Kecamatan Soko, Asosiasi Penghulu, juga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Soko.
Simbolis peresmian dilakukan dengan pemotongan pita terlebih dahulu oleh Sahid selaku Kakanmenag Kabupaten Tuban. Dalam sambutannya, Kakanmenag mengungkapkan apresiasinya kepada segenap pihak yang telah mensukseskan berdirinya bangunan KUA Kecamatan Soko ini. Khususnya lagi, kepada donatur yang telah menghibahkan tanahnya untuk digunakan sebagai kantor.
“Sudah ada gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Soko, selanjutnya silakan dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Sahid berpesan, Rabu (24/3/2021).
Pihaknya juga menambahkan, berdirinya gedung KUA di Kecamatan Soko yang terbilang megah ini nantinya bisa dimanfaatkan sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 34 tahun 2016 tentang Tupoksi KUA.
Kiai Fathul Rohman, Kepala KUA Kecamatan Soko juga menuturkan hal yang sama. Rasa syukur ia ungkapkan sebab saat ini KUA Kecamatan Soko resmi memiliki bangunan milik sendiri.
“Jadi, silakan untuk bapak dan ibu Kades kalau ada warganya yang ingin menikah atau melakukan pendataan nikah, bisa langsung ke gedung ini,” ujar kyai nan dikenal ramah itu kepada segenap petinggi desa yang hadir dalam acara.
Camat Soko, Sudarto mengajak segenap masyarakat Kecamatan Soko agar kiranya patut mesyukuri adanya sarana prasana yang telah ada di KUA Kecamatan Soko.
“Diresmikannya gedung ini merupakan kepuasan dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Soko. Mari kita manfaatkan bareng-bareng, dan semoga jadi berkah,” harap Camat Soko. [feb/sas]