13:00 . 5 Loker Terbaru di Tuban, Lulusan SMA Wajib Mencoba!   |   12:00 . Terjun Bebas, Harga Emas Antam 28 September 2023 Turun Lagi di Level Rp1.058.000 Per Gram   |   11:00 . Tim U-17 Atasi Suhu Dingin Jerman, Tim U-24 Matangkan Taktik Jelang Hadapi Uzbekistan   |   10:00 . Fakta TikTok Shop Dilarang Pemerintah Indonesia, Kecuali Ikuti Saran Permendag Berikut   |   09:00 . Sejarah Desa Tlogowaru Tuban yang Dikenal UMKM Penghasil Jamur Tiram   |   08:00 . Amalan Doa-doa di Pagi Hari Supaya Datangkan Rezeki Tak Terduga dalam Islam   |   07:00 . Asal Usul Desa Mandirejo Tuban dan Ekowisata Silowo   |   18:00 . AJI Indonesia dan LBH Pers Dorong Kominfo Akomodasi Kegiatan Jurnalistik dalam RPP Perlindungan Data Pribadi   |   17:00 . Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa di Tuban   |   16:00 . Kenang Hari Kelahiran Nabi Muhammad, Puluhan Anak Yatim di Tuban Ikuti Maulidan   |   15:00 . Harga Padi dari Petani Tuban Stagnan, Dicurigai Ada Permainan di Pihak Tengkulak   |   14:00 . Vaksin TT Penting Bagi Calon Pengantin, Dinkes Tuban: Cegah Penyakit Tetanus   |   13:00 . Cara Mudah Laporkan Kendaraan Bermotor yang Hilang, Kapolres Tuban: Lacak Melalui Ilmu Semeru   |   12:00 . Daftar Lengkap Sebaran Kantor Ekspedisi JNE di Kabupaten Tuban   |   11:00 . Google Ulang Tahun Hari Ini, Tampilan Google Doodle Menjadi G25GLE   |  
Thu, 28 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Pasutri Ini Kompak Melakukan Curanmor, Setiap Beraksi Selalu Berboncengan

bloktuban.com | Monday, 22 February 2021 09:00

Pasutri Ini Kompak Melakukan Curanmor, Setiap Beraksi Selalu Berboncengan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satreskrim Polres berhasil membekuk pasangan suami isteri (pasutri) lantaran beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Tuban.

Data yang dihimpun blokTuban.com, pasutri yang merupakan residivis tersebut diketahui bernama Sumiyah (42) dan Rosyidi (43). Keduanya berdomisili di rumah kost Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan, Lakarsantri, Kota Surabaya. 

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers mengatakan, pelaku merupakan pasutri yang keduanya merupakan residivis kasus curanmor dan sang isteri merupakan residivis kasus pembobolan rumah kosong.

"Keduanya merupakan seorang residivis, suami residivis kasus curanmor dan isterinya residivis pembobolan rumah kosong. Jadi keduanya awal bertemunya di Lapas," terang Kapolres Tuban, Senin (22/2/2021).

Kapolres Tuban menjelaskan, awal mula penangkapan kembali pasutri ini setelah jajaran Satreskrim Polres Tuban mendapatkan laporan dari salah satu korban curanmor di wilayah Kecamatan Bancar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, aksi curanmor tersebut telah dilakukan pelaku hingga 7 kali tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di Kabupaten Tuban serta Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

"Jadi setiap melakukan aksinya kedua pelaku ini selalu berboncengan menggunakan kendaraan N-Max. Dan sasarannya motor yang ditinggal pemiliknya serta rumah yang tidak dikunci pintunya," tandas mantan Kapolrs Madiun tersebut.

Selain kendaraan bermotor, jelas Kapolres pelaku juga mencuri barang berharga lainya milik korban, seperti handpone dan barang berharga milik korban lainya. Sedangkan penjualan barang curian dilakukan di wilayah Kabupaten Rembang.

"Keduanya melakukan aksi curanmor lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," imbuhnya.

Sementara itu, Sumiyah mengaku uang dari hasil curanmor tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam satu bulan dia bersama suaminya bisa menjual 1 unit motor. "Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"pungkas Sumiyah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3E dan 4E KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dalam penangkapan itu, Satreskrim Polres Tuban juga berhasil mengamankan 7 unit kendaraan bermotor serta beberapa buah handpone.[hud/ono]

 

Tag : curanmor, pasutri, polrestuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat