Libur Nataru, Pelayanan Samsat dan Satpas Libur

Reporter: Khoirul Huda

 

blokTuban.com - Dalam rangka hari libur nasional perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Tuban diliburkan.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pelayanan Samsat dan Satpas tersebut diliburkan selama 4 hari mulai Kamis-Minggu (24-27/12/2021).

"Iya pelayanan Samsat dan Satpas mulai besok tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 libur. Buka kembali Senin 28 Desember 2020," terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono, Rabu (23/12/2021).

Dia menyampaikan, selama pelayanan libur, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraanya bisa melalui Indomaret, Alfamart, Griya Bayar Bank BTN, Link Aja, Tokopedia serta melalui E Samsat Jatim.

"Selama pelayanan libur, masyarakat yang hendak membayar pajak bisa melalui online," tandasnya.

Lebih lanjut, Kasat mengimbau kepada masyarakat agar selama waktu libur nasional tersebut masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebab, disiplin adalah vaksin.[hud/ono]