Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dalam rangka mengantisipasi pohon tumbang, tahun 2020 ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban melakukan pemangkasan 350 pohon karena sudah terlalu tinggi. Selain itu 13 pohon ditebang tuntas karena sudah terlalu tua dan membahayakan.

"Update terakhir dari PPK nya pemangkasan sudah 92 persen. Artinya yang belum terpangkas masih tersisa 25 pohon," ucap Kepala Dinas PRKP Tuban, Sudarmaji kepada blokTuban.com, Kamis (17/12/2020). 

Kegiatan pemangkasan pohon yang selama ini menjadi paru-paru Kota telah dimulai sejak bulan November 2020. Selain itu, tim PRKP juga mencegah terjadinya genangan air di lingkungan permukiman, dan perkotaan. 

Seluruh personel yang terbagi dalam beberapa kelompok penanganan telah disiagakan. Yaitu untuk penanganan saluran air, pemangkasan pohon, dan Unit Reaksi Cepat (URC).

“Ketiganya intens berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya,” ungkap mantan Camat Plumpang.

Tim Saluran Air telah melakukan pembersihan pada beberapa titik. Tujuannya, agar aliran air menjadi lancar sekaligus meminimalkan munculnya genangan. Tim URC dioptimalkan untuk menangani dampak yang ditimbulkan di musim penghujan.

Dinas PRKP Tuban mengalokasikan anggaran pada P-APBD Kabupaten Tuban tahun 2020 untuk penataan pohon. Baik dalam bentuk pemangkasan pada ujung pohon (topping), maupun penebangan pohon tuntas.

Setiap tahun Dinas PRKP membuka posko Satuan Tugas Kebersihan Kota (Satberkota) yang berlokasi di Taman Kota Tuban. Semua tim yang terlibat kaitannya dengan kebencanaan disiagakan di posko Satberkota. Tim ini dari unsur URC sebanyak 6 orang, tim penebang 5 orang, dan tim saluran air 10 orang.

“Semua personel disiapkan setiap harinya terutama di musim penghujan ini,” pungkasnya. [ali/col]