Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Penghentian proyek tembok penahan tanah atau plengsengan dan drainase di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan oleh warga pada Jumat (11/12) pagi ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi.
Sore ini, Agung berencana mengecek kembali proyek yang harus selesai dalam sepekan ke depan. Informasi yang diterima Agung, rencana akan dicor sekitar 2-2,5 meter dari bawah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Tapi permintaan warga pengecoran sampai atas kurang lebih 4 meter. Pemborong juga sudah menyanggupi dan menuruti permintaan warga untuk mengecor sampai atas," ucap Agung ketika dikonfirmasi blokTuban.com.
Agung menambahkan, proyek plengsengan tersebut harus selesai 100 persen pada tanggal 18 Desember 2020. Dari sekian proyek hanya di Singgahan yang ada gangguan dengan warga.
"Sore ini kalau belum mulai dikerjakan akan kami tegur pemborong beserta pengawasnya. Proyek harus jalan dan dengan warga jangan sampai ada gejolak," tegasnya.
Multazam, perwakilan warga Mulyoagung menuturkan, dampak proyek akses jalan menuju rumahnya rusak. Sementara ia meminta pelaksana proyek untuk membuatkan jalan seperti semula tidak bisa.
Selain akses jalan, tanahnya kini berkurang 1,5 meter dan menjadi tebing yang sangat curam. Ia meminta pelaksana proyek untuk memberi penahan longsor (plengsengan) namun ditolak.
"Tanah depan rumah diminta untuk pelebaran 1,5 meter sudah saya kasihkan karena untuk kepentingan umum. Tanah sudah dikeruk digempur jadi jurang, giliran minta bantuan untuk diplengseng agar tidak longsor pelaksana bilang tidak siap dengan alasan tidak ada anggaran," terangnya.
Sementara itu pelaksana proyek dari PT Tectonia Grandis menyatakan semua butuh proses. Pihaknya juga mengikuti warga jika diminta berhenti akan menghentikan proyeknya.
"Ya ini plengseng sampai atas sesuai gambar rencana, dan kalau ada permintaan warga sampai rata tanah butuh proses," kata perwakilan perusahaan, Parkan. [ali/col]