Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak Kabupaten Tuban 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fathul Iksan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, hal itu diketahui pada Jumat (4/12/2020) setelah hasil tes swab keluar.
"Iya benar, Ketua KPU Tuban terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati saat dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, status Ketua KPU yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG), meski begitu pasca hasil tes swab keluar yang bersangkutan telah menjalani isolasi dan dalam pantauan dari tim gugus.
Endah menambahkan, saat ini tracing atau pelacakan di mana Ketua KPU terpapar virus corona masih dilakukan oleh tim gugus. "Tracing hingga saat ini masih berjalan," imbuh Endah yang juga sekretaris Dinas Kesehatan tersebut.
Dia menambahkan, dari hasil tracing sementara Selain Fathul, salah seorang staf di KPU Tuban juga dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Satu orang staf tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 juga tanpa menunjukkan gejala.
"Ada juga 1 orang staf yang terkonfirmasi positif covid-19 tanpa gejala. Kita anjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan kesehatannya terus kita pantau," pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan update terbaru per 6 Desember 2020 jumlah komulatif terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 828 orang, jumlah komulatif sembuh 657 orang, kemudian jumlah komulatif meninggal dunia 93 orang dan jumlah yang masih dirawat sebanyak 78 orang.[hud/ito]