Gubernur  Khofifah Kucurkan Bantuan Rp1,524 M untuk Pemberdayaan Usaha Perempuan

Reporter: M. Nur Rofiq

blokTuban.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan bantuan untuk modal usaha bagi kelompok perempuan melalui program JATIM PUSPA (Pemberdayaan Usaha perempuan). 

Bantuan itu diberikan kepada 8 desa di Bojonegoro dengan sasaran 536 Keluarga Penerima Manfaat dengan total anggaran Rp1,524 Milyar untuk Tahun 2020. 

"Jatim Puspa ini diharapkan mampu menciptakan perempuan perempuan berusaha agar meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sehingga perempuan ikut andil dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini," ujar Gubernur Perempuan pertama di Jatim ini.

Program Jatim Puspa difokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

"Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial," imbuh Gubernur Khofifah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin menjelaskan, Program JATIM PUSPA ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Penanganan Dampak Covid-19, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya. 

Untuk Tahun Anggaran 2020, Program Jatim Puspa akan dilaksanakan dengan sasaran 7.981 KPM di 117 Desa pada 15 Kabupaten. Dalam rangka memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan Jatim Puspa, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jatim No 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Penanganan Dampak Covid-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. 

"Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan modal usaha senilai Rp.2.500.000 yang bantuannya dilewatkan ke Desa melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa," kata Yasin.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi atas program-program dan bantuan yang diberikan di Kabupaten Bojonegoro.

"Kami sungguh-sungguh mendukung dan terus berupaya menjalankan program-program dari pemerintah pusat, yang diterjemahkan oleh pemerintah provinsi. Yang mana, dalam menjalankan program, tentunya butuh bimbingan, agar berjalan sesuai yang diharapkan," ulas Bupati Anna.

 

Berikut Rincian bantuan Program JATIM PUSPA: 

A. Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo: Rp. 232.750.000

B. Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo: Rp. 266.875.000

C. Desa Meduri Kecamatan Margomulyo : Rp. 177.750.000

D. Desa Napis Kecamatan Tambakrejo: Rp. 245.875.000

E. Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo: Rp. 109.750.000

F. Desa Maling Mati Kecamatan Tambakrejo: Rp. 133.250.000

G. Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo: Rp. 133.250.000

H. Desa Sekar Kecamatan Sekar: Rp. 225.000.000