Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Praktik prostitusi di Pasar Sapi Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo tiada habisnya. Berkali-kali petugas gabungan melakukan razia, para pekerja seks komersial (PSK) silih berganti melayani pria hidung belang.
Pada Kamis (10/9/2020) malam, petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0811, Polres, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Polisi Militer (PM) Tuban mendatangi lokasi prostusi yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini.
Ada dua PSK yang terjaring, keduanya setengah tua. Sebelum petugas datang, PSK dari luar Kabupaten Tuban ini sedang melayani pelanggannya di ladang jagung.
Iring-iringan mobil petugas, membubarkan prostitusi terbuka di Pasar Sapi Jatirogo. Dalam kondisi gelap, petugas nyaris kesulitan menemukan keberadaan PSK.
Salah satu pelanggan sempat mengecoh petugas gabungan. Dengan memberi arah lari PSK yang melayaninya, padahal sembunyi tak jauh darinya.
Berkat kejelian petugas gabungan, kedua PSK inipun diciduk. Sebelum dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban, temuan ini di bawa ke kantor Kecamatan Jatirogo untuk diketahui Camat setempat.
"PSK dua orang yang kami amankan dalam razia penegakan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum," terang Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada blokTuban.com, Jumat (11/9/2020).
Usai didata, dua PSK hari ini bakal dikirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri. Keduanya mengaku dari wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sebagaimana diketahui, setiap tahun prostitusi di Pasar Sapi Jatirogo ini terus dirazia. Kegiatan ini atas permintaan masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan setempat yang resak dengan penyakit masyarakat tersebut. [ali/ono]