Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sebanyak 35.035 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban bakal menerima tambahan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) tahap 4 dan 5. Bantuan tambahan ini nilainya Rp300 ribu per tahap atau setengah dari BST tahap sebelumnya.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain, bersama Plt. Kadinsos P3A Tuban, Joko Sarwono, Kepala Kantor Pos Tuban Edi Mulyo Utomo, Camat Semanding memantau secara langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Balai Desa Genaharjo Kecamatan Semanding Tuban, yang dilakukan PT Pos Indonesia (Persero), Minggu (30/8/2020)
BST tahap 4 dan 5 ini adalah tambahan dari pemerintah pusat yang sebelumnya hanya sampai 3 tahap. BST juga dimungkinkan akan berlajut sampai beberapa Tahap hingga bulan Desember.
“BST kali ini adalah tambahan dari pemerintah pusat, dengan pertimbangan masa pandemi Covid-19 masih belum usai dan masih banyak masyarakat yang masih terdampak,” kata Wabub.
“Pencairan dana BST kali ini per tahap hanya Rp. 300.000 maka langsung kita gabungkan hingga 2 tahap jadi masyarakat menerima langsung Rp. 600.000. BST tahap 1,2 dan 3 nilainya Rp600 ribu per tahap," imbuhnya.
Selain meninjau jumlah penerimaan BST, politisi asal Rengel ini juga terus mengingatkan agar penerimaan BST mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Sekaligus meminta penyaluran BST tambahan tempatnya terpisah.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pos Tuban, Edi Mulyo Utomo, menambahkan BST akan dibayarkan sampai hari minggu 6 September 2020 dengan sistem komunitas, selain juga bisa mengambil di loket kantor Pos.
Untuk diketahui, syarat pengambilan bantuan, penerima BST harus membawa surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Kartu Keluarga (KK) asli, dan untuk yang sakit bisa diambil oleh anggota keluarga yang masih satu KK. Sedangkan yang diantarkan ke alamat adalah penerima yang sakit dan tidak ada ahli waris yang mewakili atau penerima BST yang jompo. [ali/ito]