Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 mulai bertahap turun. Data dari Dinkes Jatim, setidaknya ada tunjangan tenaga medis dari 27 rumah sakit yang mulai dicairkan.
Nominal yang didapat setiap tenaga kesehatan, besarannya menyesuaikan dengan keahlian masing-masing tenaga kesehatan. Dilansir dari suarasuarabaya, Herlin Ferliana Kepala Dinkes Jatim mengatakan dokter spesialis, misalnya, akan mendapat Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, dan perawat Rp7,5 juta.
Sementara Kabupaten Tuban memiliki dua sumber insentif untuk nakes. Dari APBN total Rp7,1 Miliar dan APBD dialokasikan Rp5 Miliar. "Dari Rp7,1 Miliar itu baru dikirim Rp4,2 Miliar. Sisanya akan ditransfer tahap selanjutnya," terang juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati kepada blokTuban.com, Rabu (5/8/2020).
Endah menambahkan, jumlah nakes yang Dinkes ajukan sampai akhir Juli 2020 ada 623 orang. Pada Agustus ini sekitar 192 orang, totalnya berarti 815 nakes yang menerima insentif.
Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini juga menyampaikan, insentif tersebut diterima bagi nakes yang langsung berhadapan dengan pasien Covid-19. Untuk petugas Dinkes Tuban tidak mendapatkannya, karena hanya lembur memverifikasi saja.
"Besaran insentif bervariasi tergantung jumlah hasil penugasan. Maksimal untuk seorang dokter Rp5 juta. Payung hukum pencairan insentif ini Keputusan Menkes No. HK. 01. 07/Menkes/447/2020," tambahnya.
Jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban per 29 Juli 2020 sebanyak 203 orang dengan 22 orang meninggal dunia, 43 orang masih dalam perawatan dan isolasi serta 138 orang sembuh.
"Untuk santunan kematian kita usulkan 1 orang," tandas Endah. [ali/ ]