Sebelum Dihabisi, Korban Sempat Menantang Pelaku 'Dapuranem Wani Karo Aku...'

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kapolsek Tambakboyo, IPTU Darmono menjelaskan kronologi pembacokan maut yang menewaskan warga Dusun Jamong, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo bernama Hana Tjahaya Andijo Djoyo alias Siho (68).

Dia menjelaskan, sebelum pembacokan itu terjadi, pelaku yang diketahui bernama Mardam (68) dan korban sempat terlibat cekcok di samping rumah tetangga bernama Taman.

Di tempat kejadian itu, kata Kapolsek, korban sempat menantang pelaku dengan berkata "Dapuranem Wani Karo Aku" kepada pelaku sambil memukul pelaku dengan menggunakan kayu.

"Jadi ketika pelaku pulang dari mengambil rumput. Pelaku ini ditantang dan dipukul menggunakan kayu oleh korban, kemudian pelaku berhasil menangkis," terang Kapolsek Tambakboyo, Jumat (5/6/2020).

Selanjutnya, pelaku membacokan sabit yang dibawannya tersebut ke arah leher korban. Setelah korban tersungkur pelaku masih terus membacok korban ke arah perut dan lengan hingga meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka di bagian belakang leher dan dibagian perut," kata Kapolsek.

Usai melakukan pembacokan itu, pelaku kemudian menyerahkan diri di mapolsek setempat dengan membawa sabit yang digunakan untuk membacok korban.

Dan untuk saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tambakboyo untuk dimintai informasi apa motif pembacokan tersebut. [hud/rom]