Berani Ikut Organisasi Terlarang, ASN Tuban Bakal Ditindak

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban didampingi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kepala Kantor Kemenag Tuban meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sabtu (7/3/2020).

Di kesempatan ini pula, orang nomor satu di Bumi Wali ini menegaskan Pemkab Tuban akan menindak tegas ASN yang berpaham radikal atau mengikuti organisasi terlarang.

"Langkah tersebut diambil sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat," terang Bupati asal Montong.

Di sela peresmian, juga diserahkan dana bantuan dari Baznas Tuban dan UPZ Kemenag Tuban kepada guru TPQ sebagai modal usaha. Sekaligus dilangsungkan pelantikan pengurus Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FKKBIHU) Kabupaten Tuban.

Keberadaan Gedung PLHUT, diharapkan Bupati semakin meningkatkan pelayanan haji mulai dari administrasi, pembayaran maupun informasi lainnya. Selain itu, meningkatkan antusias masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji maupun umroh.

Pemkab Tuban terus bersinergi dengan Kemenag Tuban dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Salah satunya mewujudkan masyarakat yang religius dan pembangunan karakter yang sejalan penguatan SDM masyarakat kabupaten Tuban.

"Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan penguatan suprastruktur," jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban memberi perhatian pada pembentukan karakter generasi muda melalui program Gerakan Mengaji dan Munaqosah. Adapun materi khilafiyah dapatnya tidak dimasukkan dalam materi munaqosah. Dengan demikian dapat mencakup seluruh masyarakat muslim Tuban.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi, berharap kedua fasilitas yang diresmikan hari ini menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan Kemenag. Diantaranya perijinan dan pelayanan haji. Ini juga menjadi jawaban untuk memberikan percepatan pelayanan berbasis kepuasan masyarakat. Pelayanan tersebut juga harus mengacu pada efektif dan efisien.

Pegawai Kemenag juga dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang fleksibel. Artinya, pelayanan yang diberikan mampu mengadaptasi kemajuan teknologi. Pelayanan yang diberikan harus menunjukkan sinergitas di Kemenag.

"Kemenag adalah rumah besar kita semua," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid dalam laporannya menyebutkan jumlah jamaah haji kabupaten Tuban mengalami dinamika. Pada tahun 2018 jumlah jamaah haji sebanyak 1010, namun pada 2019 mengalami penurunan menjadi 882 jamaah. Pada tahun 2020, Kabupaten Tuban memperoleh alokasi 1250 Calon Jamaah Haji.

Untuk pembangunan gedung PLHUT yang terdiri dari dua lantai ini, lanjut Sahid, menelan dana mencapai Rp1,7 milyar untuk pembangunan fisik dan kelengkapan kantor sejumlah 127 juta.

"Gedung ini sangat representatif untuk memberikan pelayanan haji, baik administrasi, pembayaran dan informasi lainnya," sambungnya.

Pada tahun 2020, Pemkab Tuban memberikan bantuan hibah sebanyak 20 lembaga madrasah untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan. Guru RA, TPQ, dan nadrasah juga mendapat insentif sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkab Tuban. [ali/ito]