14 Sel Tahanan di Tuban Digeledah, 20 Napi Dites Urine

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polri melakukan operasi di 14 kamar Narapidana (Napi), Senin (23/12/2019) malam.

Kasi Pemberantasan BNNK, Kompol Desis Susilo, menjelaskan operasi ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan. Adapun cara pencegahan narkoba yaitu dengan mengetes urine Napi.

"Tadi kami tes urine dan hasilnya negatif," terang Kompol Desis kepada reporter blokTuban.com.

Dengan hasil tersebut, mantan Kapolsek Semanding ini memastikan tidak ada indikasi masuknya Narkoba ke sel tahanan. Baik dari Napi sendiri maupun keluarganya.

Desis menegaskan jika sewaktu-waktu terbukti urine Napi positif, akan dilakukan pemeriksaan, assesment, dan ditelusuri jaringan asal Narkoba.

"Sehingga kita bisa mengungkap jaringan yang lebih besar," terangnya.

Sementara itu, Plt Kalapas Tuban, Suntoro menambahkan operasi malam hari ini menindaklanjuti intruksi Dirjen Pemasyarakatan peningkatan kewaspadaan menjelang Nataru.

"Petugas menemukan barang yang dilarang SOP seperti silet, pemotong kuku, kaleng bekas, botol kaca, sendok logam," sambung Suntoro.

Barang-barang tersebut akan segera mungkin dimusnahkan oleh petugas. Ada dua sasaran dalam operasi kali ini yakni Narkoba dan handphone. Kedua barang tersebut tidak ditemukan di sel tahanan.

Petugas menemukan beberapa terompet di dalam Lapas yang langsung dibawa petugas. Suntoro menjelaskan, terompet tersebut merupakan buah kerajinan Napi di tiap kamarnya.

"Rencananya untuk persiapan Tahun Baru 2020," tegas Suntoro yang mengakhiri operasi pukul 21.52 Wib.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko seluruh BNNK diinstruksikan untuk memetakan jaringan peredaran narkoba. Setiap tangkapan dilakukan assessment medis dan pidana. Jika memang memungkinkan akan direhabilitasi.

Angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur mencapai 2,1 persen, lebih tinggi dari angka nasional yaitu 1,8 persen. Sedangkan di Tuban penyalahgunaan narkoba didominasi peredaran pil karnopen. Saat ini sudah masuk golongan I sehingga bisa diproses. [ali/dy]