Seluruh Biaya Perawatan Korban DiTanggung APBD Jatim

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Menanggapi peristiwa tragis yang menimpa salah satu warganya yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yaitu sang istri dibakar oleh suaminya. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, membantu merekomendasikan korban untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Beberapa saat yang lalu, warga Jalan Ketintang, Surabaya dihebohkan seorang suami berinisial MP (47) warga asal Kota Pati Jawa Tengah (Jateng) tega membakar istri sahnya benama Putri Narulita (19), warga asal Desa Sembung, Kecamatan Parengan di salah satu rumah kos, hal tersebut dipicu adanya ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang baru dibina selama 1,5 bulan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Tuban,  Anfujatin mengatakan, permasalah tersebut diduga sang suami MP (47) mempunyai sifat yang posesif terhadap istrinya, sehingga sang istri merasa tidak nyaman.

"Korban ini merasa terkekang sebab tidak bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar," ungkap Anfujatin, Rabu (23/10/2019).

Lebih lanjut, setelah mengetahui kasus tersebut dan mendapatkan informasi bahwasanya korban tidak memiliki kartu jaminan kesehatan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk merekomendasikan surat keterangan tidak mampu.

"Kami merekomendasikan surat keterangan tidak mampu untuk mendapatkan bantuan kesehatan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme surat tersebut ditujukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, selanjutnya Dinkes Tuban mengantarkan ke Dinkes Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan tercantum tanda tangan dari Seketaris Daerah (Sekda) Tuban.

"Ditandatangani Sekda Tuban," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah menunggu sekitar satu minggu tepat hari ini pihaknya mendapatkan kabar, bahwa surat rekomendasi untuk jaminan kesehatan telah keluar dengan hasil seluruh biaya ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

"Alhamdulillah, seluruh biaya korban ditanggung APBD Jatim," tandasnya. [nid/rom]