Ratus mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tuban terdiri dari IMM, PMII, GMNI dan LMND bekerja sama dengan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban dan Forum Pengada Layanan (FPL), mengadakan aksi demi menggugat negara atas kondisi bangsa hari ini. Aksi digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban.
Cipayung Plus Tuban menyayangkan DPR dalam akhir jabatannya mengesahkan UU KPK pada tanggal 17 September 2019, dan mengabaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibutuhkan untuk perlindungan korban serta RUU Pesantren.