Reporter: -
blokTuban.com - Saat anak sudah bisa membaca, menulis, dan berhitung itu menjadi pertanda bagi sejumlah orang tua untuk mulai mendaftarkan anaknya ke Sekolah Dasar (SD). Akan tetapi, ternyata ada beberapa aspek lain yang harus diperhatikan, antara lain kesiapan psikologi hingga sosial emosional.
Mulai dari aspek motorik keterampilan yang melibatkan koordinasi gerak fisik, meliputi motorik kasar dan motorik halus. Aspek kognitif kemampuan berpikir, seperti mengingat, menangkap informasi, aspek sosial-emosional keterampilan dalam meregulasi emosi dan menjalin interaksi dengan lingkungan sosial, serta aspek kemandirian yaitu berusaha melakukan sendiri tanpa meminta bantuan orang lain.
Anak baru diwajibkan melanjutkan pendidikan di jenjang SD pada usia 7 tahun, sebab pada usia tersebut anak dianggap sudah matang. Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 6 ayat (1) yang berbunyi: “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.”
Didukung pula oleh teori perkembangan Piaget diungkapkan pada usia 7 tahun, perkembangan kognitif anak berada pada level operasional konkret dan mulai menggunakan operasi mental serta berpikir untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Pada level operasional konkret anak mampu mengerjakan lebih dari satu aspek tugas atau serangkaian tugas yang diberikan, mengklasifikasikan suatu objek ke dalam suatu kelompok ataupun subkelompok, mengingat dan berpikir secara logis, membuat pernyataan dengan pertimbangan, dan melakukan pembelajaran spasial yang berkaitan dengan ruang.
Untuk mengetahui kematangan pada anak, perlu dilakukan tes kesiapan sekolah. Tes ini dilakukan dengan cara penilaian dalam beberapa aspek yang telah disebutkan sebelumnya. Hal ini dapat dilakukan dengan bantuan profesional dari psikolog yang akan mewawancarai orangtua mengenai perkembangan anak, informasi dari guru di TK, dan observasi serta interaksi langsung dengan anak.
Selain itu, dapat pula dilakukan tes inteligensi untuk mengetahui kemampuan kognitif anak. Dengan demikian, nantinya dapat diperoleh informasi mengenai perkembangan diri anak dan rekomendasi apakah anak dapat dikatakan sudah matang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SD atau tidak.
Pada umumnya, anak sudah matang atau siap untuk sekolah pada usia 6 atau 7 tahun. Terkecuali bagi anak yang memiliki permasalahan, seperti hambatan kognitif, masalah tumbuh kembang, atau sebagainya, maka perlu mendapat penanganan khusus terlebih dulu.
Tapi, perlu Anda ketahui juga bahwa secara individu tingkat kematangan pada anak tentunya berbeda-beda. Hal ini dapat dipengaruhi oleh usia, tingkat kemampuan kognitif, temperamen, pola pengasuhan, cara belajar anak, kematangan emosi, serta faktor lingkungan sekitar.
Penilaian keseluruhan aspek pada tes kesiapan sekolah sangatlah diperlukan sehingga tidak hanya satu aspek saja yang dinilai. Jika anak dikatakan sudah matang/siap masuk SD, namun masih ada catatan mengenai beberapa aspek yang belum matang/siap, maka orangtua perlu bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengoptimalkan aspek yang masih kurang tersebut.
Misalnya, jika pada aspek kemandirian anak masih belum siap, maka tugas untuk orang tua di rumah adalah memberikan peran bagi anak agar bisa mandiri dengan memberinya tugas sehari-hari di rumah, seperti membawakan baju kotor seluruh anggota keluarga ke keranjang cucian setiap hari.
Hal ini dapat menjadi kebiasaan yang menumbuhkan kemandirian dan tanggung jawab pada diri anak. Saat di sekolah, guru juga dapat memberikan peran bagi anak di kelas, misalnya bertugas untuk memimpin doa di pagi hari.
Sumber: https://www.cantika.com/read/1243501/bukan-cuma-calistung-
ketahui-tanda-kesiapan-anak-mulai-sekolah
Bukan Cuma Calistung, Ketahui Tanda Kesiapan Anak Mulai Sekolah
5 Comments
1.230x view