Forkopimcam Merakurak Razia Penjual Toak di Siang Bolong

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban terkait pelarangan menjual dan mengkonsumsi minuman toak. Forkopimcam Kecamatan Merakurak melakukan razia sejumlah warung toak yang buka di siang hari.

Dalam razia tersebut Forkopimda bersama puluhan petugas gabungan melakukan penyisiran 3 titik warung yang berada di Jalan Raya Merakurak-Jenu, dan warung yang berada di tepi Jalan sepanjang Merakurak-Kerek.

"Razia kali ini ditemukan ada 3 warung di sepanjang Jalan Merakurak-Jenu yang menjual toak di siang hari, yakni milik warga Desa kembangbilo dan warga Desa boto serta warga Desa Tahulu," ungkap Camat Merakurak, Agung Tri Wibowo saat berada di lokasi, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, sebelum razia minuman toak kali ini petugas sudah melakukan dua kali. Yang pertama di awal bulan puasa dengan mengimbau kepada penjual toak agar tidak berjualan di siang hari saat bulan puasa, dan ini yang kedua.

"Ini untuk mengingatkan kembali. Dan Alhamdulillah razia kedua ini sudah berkurang kita hanya temukan penjual di arah jalan Merakurak-jenu," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku razia seperti ini akan dilaksanakan secara berkala. Dan bila ditemukan masih ada yang menjual di siang hari, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyita.

"Kedepan kalau kita menemukan penjual lagi maka kita akan sita," pungkasnya. [hud/rom]