Pria Berinisial SD (30) Dilaporkan Istri Sirinya, NJ ke Polsek Widang
Pria Asal Bojonegoro itu Dilaporkan Lantaran Kasus Penganiayaan
SD Diduga Menganiaya NJ di Rumah Kontrakannya di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang
Kejadian itu Berlangsung Pada Sabtu (6/4/2019) Sekitar Pukul 10.00 Wib
Kasat Reskrim Polres Tuban Mengatakan, NJ Dianiaya Lantaran Menolak Diajak Hubungan Intim SD
Sontak, SD Emosi Karena Ditolak, yang Kemudian Mengamuk dan Menendang NJ
NJ Mengalami Luka Memar di Bagian Lengan Kanannya Karena Terkena Tendangan SD
Hingga Kini, SD Ditahan di Polsek Widang untuk Menjalani Pemeriksaan