Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com – Pada tahun 2019 ini, ribuan jiwa terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISDA).
Hal itu diutarakan Kasi perlindungan dan jaminan sosial, Dinsos PPPA, Santoso, menurutnya untuk PBI JKN , tidak ada kuota kabupaten kuota, melainkan kuota Provinsi. Khusus Provinsi Jawa Timur memiliki kuota sekitar 14 juta jiwa dari awal tahun 2019 hingga saat ini.
“Di Kabupaten Tuban yang sudah terdaftar PBI JKN berjumlah 536,050 jiwa. Sedangkan, kuota untuk PBID KISDA pada tahun 2019 sebanyak 4.903 ribu jiwa,"ungkap Santoso.
Lebih lanjut, untuk penetuan layak atau tidaknya mendapatkan PBI JKN berasal dari Basis Data Terpadu (BDT). Dengan cara desa melakukan pendataan terhadap non BDT nantinya desa akan mengirimkan hasil verifikasi validasi non BDT kepada kabupaten untuk langsung dikirim menuju server pusat.
Apabila sudah masuk pusat, masih belum tentu data yang dikirimkan tersebut bisa masuk BDT. Hal tersebut, dikarenakan yang menilai/me-ranking adalah sistem, yang terdiri dari banyak indikator, mulai dari aset, penyakit, dan lain sebagainya, sesuai formulir pendaftaran data terpadu program penanganan fakir miskin. "Verifikasinya melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG)," ungkapnya. [nid/lis]