Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Sejak ditetapkan sebagai wilayah terpilih Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Tuban juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memajukan perkembangan sarana kebudayaan. Dalam hal tersebut, penerima DAK yakni Museum Kembang Putih akan lebih fokus pada pengembangan sektor promosi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dra. Santi Puji Rahayu, Kepala UPTD Museum dan Kepurbakalaan Kabupaten Tuban. Pihaknya mengatakan jika DAK nanti dibagi pada 3 sektor penting dalam pengembangan Museum. 35% pada koleksi, 45% promosi, dan sisanya 20 persen untuk aset.
"Kita dipercaya untuk mengelola dana DAK, untuk memajukan Museum. Jadi nanti, museum ini akan ada beberapa kegiatan untuk promosi," papar Santi kepada blokTuban.com, Senin (25/2/2019).
Masih kata Puji, selama ini museum belum ada dana operasi semacam itu. Maka dari itu DAK yang bersumber dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan mulai tahun 2019 ini akan dioptimalkan.
Dia juga menjelaskan jika Museum di Kabupaten Tuban ini merupakan Museum Tipe B yang di Indonesia hanya ada sekitar 10, khusus di Jawa Timur ada 2, salah satunya Museum Kambang Putih.
"Museum kita termasuk tipe B. Tipe B dapat 600 Juta, tipe C dapat Rp450 juta," beber Ketua Museum Kambang Putih itu.
Sebatas informasi, diterapkannya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten, Kota, dan Provinsi guna pengembangan dan kemajuan wilayah PPKD mengacu pada amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017, dengan tujuan memperkuat salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). [feb/lis]