Pagi Ini Kades Kablukan Bangilan Dilaporkan ke Polres

Reporter: Sri Wiyono

blokTuban.com – Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban Suseno Eediyono berbuntut.

Pagi ini, Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan akan melaporkan secara resmi perbuatan kades itu ke Polres Tuban.

‘’Saya atasnama perwakilan dari NU Cabang Tuban akan mendampingi MWC NU Bangilan untuk melaporkan resmi ke Polres Tuban,’’ ujar Wakil Ketua PC NU Tuban, Didik Purwanto, Rabu (21/11/2018) pagi.

Baca juga [Diduga Hujat Kiai, NU dan Banomnya di Medsos, Oknum Kades Minta Maaf]

Dia mengatakan, pengurus NU Bangilan dan banomnya sudah ketemu dengan kades tersebut di rumahnya. Sebab, para pengurus NU dan banom tersebut melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah kedatangan para pengurus NU dan banomnya itu, kemudian muncul surat pernyataan permintaan maaf bermaterai 6.000 yang ditandatangani kades.

‘’Surat pernyataan permintaan maaf itu bukan atas kemauan yang bersangkutan, karena salah seorang yang mendatangi dia yang membawa. Kades sebenarnya tetap ngeyel merasa tidak bersalah,’’ ungkapnya.

Menurut Didik, yang juga mantan Satkorcab Banser Tuban ini, pada prinsipnya permintaan maaf yang disampaikan kades itu diterima. Hanya, proses hukum terus berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semuanya. Bahwa, menggunakan media sosial harus bijak dan santun.

‘’Karena sudah memenuhi unsur ujaran kebencian dan dikhawatirkan membuat situasi masyarakat gaduh akibat ulah oknum Kades Kablukan ini, ya dilaporkan saja ke Polres,’’ katanya. [ono]