Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang melibatkan antara kendaraan roda dua dengan kendaraan Truk Mitsubishi terjadi di Jalan Raya Parengan-Jatirogo turut Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Senin (8/10/2018) pagi.
Kapolsek Parengan, AKP Basir menerangkan, kejadian lakalantas itu bermula saat kendaraan roda dua jenis Honda Beat dengan Nopol AG-6052-WW yang dikendarai korban Eka Silfi (16) berboncengan dengan Nurasiyah (45) dan Rania (3) warga Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban berjalan dari arah timur ke barat.
"Kemudian saat melintasi jalan yang menurun dan licin tiba-tiba kendaraan korban oleng ke kanan," terang Kapolsek Parengan, AKP Basir.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan di saat yang bersamaan muncul kendaraan Truk Mitsubishi dari lawan arah yang dikemudikan oleh Mochammad Azis (45) warga RT/ RW/2 Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
"Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak dapat mengerem kendaraannya, sehingga menabrak kendaraan roda dua yang dikendarai korban," imbuh Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara kendaraan roda dua jenis Honda Beat meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dua orang pembonceng mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp9 juta.[hud/ito]