Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkutan Kota LYN A, B dan C Kabupaten Tuban menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tuban.

Pada aksi damai tersebut puluhan pengemudi dan pemilik angkot menyampaikan penolakanya terkait beroprasinya Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Tuban serta adanya Bajaj Angling (Angkutan Lingkungan) yang dinilai mengurangi penumpang mereka.

"Ini sebagai bentuk keprihatinan kita terkait adanya Ojol dan Angling yang secara langsung mengurangi jumlah penumpang kami," jelas Muhammad Ikhsan Hadi Sekretaris Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkot, Kamis (9/8/2018).

Mereka meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban segera membuat kebijakan terkait pelarangan Ojol yang dinilai tidak nemberikan kontribusi terhadap Pemkab serta membuat ketegasan terkait batasan-batasan beroprasinya Angling.

"Kami minta Ojol dilarang di Tuban dan Angling tidak mengambil penumpang di jalur trayek angkot," jelasnya.

Sementara itu, dalam aksinya di Pemkab Tuban mereka ditemui Asisten Pemerintahan Joko Suwarno dan Kadishub Tuban Muji Slamet, serta pihak kepolisian untuk bermediasi bersama. Kemudian setelah itu, mereka melanjutkan aksinya di Patung Letda Sutcipto dan Gedung DPRD Tuban.

Sementara itu, Kadishub Tuban Muji Slamet saat dikonfirmasi menyampaikan, aspirasi paguyuban pengemudi dan pemilik angkot ini sudah diterima dan akan dikaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini semua mencari solusi yang terbaik, agar angkutan mereka berjalan dan angkutan yang lain juga berjalan," pungkasnya.[hud/ito]