Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) akan berlangsung pada Rabu (27/6/2018) besok. Bupati Tuban, H. Fathul Huda bakal menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jatim tersebut.
Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat menyebutkan, bupati dua periode ini dijadwalkan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
"Bupati akan mencoblos di TPS 8 Kelurahan Latsari," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban, Husni Mubarok kepada blokTuban.com, Selasa (26/6/2018).
Selain Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein juga akan mencoblos di tempat yang sama. Hal itu sesuai surat undangan pencoblosan atau formulir model C6 yang sudah disampaikan oleh petugas.
"Keduanya di tempat yang sama, yakni TPS 8 Latsari," tandas Barok, sapaan akrabnya saat diwawancarai wartawan media ini melalui ponselnya.[rof/lis]