Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com – Masih dalam rangkaian Bhakti Negeri Merah Putih bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tuban Sugeng Indrawan, mengukuhkan Satgas Merah Putih.
‘’Satgas ini berjumlah 9 orang,’’ ujar Sugeng Indrawan Senin (21/5/2018).
Pengukuham satgas tersebut, dilaksanakan di sela-sela upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di kompleks Lapas. Selain diikuti para pegawai Lapas, upacara juga diikuti oleh warga binaan. Sehari sebelumnya digelar mengecat kantor dengan warna merah.
Sugeng Indrawan mengatakan, semangat Kebangkitan Nasional Indonesia harus terus dijaga. Sebab, momen itu adalah periode pada paruh pertama abad ke-20, di mana banyak rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai "orang Indonesia".
‘’Masa ini ditandai dengan peristiwa penting yaitu berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, yang di kemudian hari kita memperingatinya sebagai Harkitnas. Jika kita kembali kepada sejarah, kebangkitan nasional merupakan peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme,’’ terangnya.
Semangat kebangkitan nasional tersebut, kata dia, harus selalu digelorakan sampai kapan pun agar menjadi sebuah pergerakan yang dapat meningkatkan martabat rakyat Indonesia. Sejalan dengan semangat itu, perubahan cara pandang dan perlakuan terhadap para pelanggar hukum di Indonesia juga harus berubah.
‘’Jika sebelumnya dilakukan tidak manusiawi melalui sebuah pemenjaraan, dalam perkembangannya mampu melakukan lompatan besar dengan mengubahnya menjadi Pemasyarakatan,’’ ungkap dia.
Gagasan dasar pemasyarakatan, lanjutnya, mengandung makna bahwa pemenjaraan harus diletakkan dalam kerangka untuk membangun para pelanggar hukum. Tujuannya agar mereka dapat kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.
Pemikiran inilah yang kemudian menjadi suatu konsep tujuan dari Sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Juga dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Bentuk nyata dari aktif berperan dalam pembangunan itu diwujudkan dengan menjadikan narapidana sebagai pioneer dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti misalnya aktivitas sosial memperbaiki atau membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, taman terbuka, tempat pendidikan dan lainnya.
‘’Kegiatan ini diharapkan menjadi usaha dalam menyadarkan mereka agar dapat menjadi warga negara yang baik sehingga menimbulkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama membangun bangsa dan negaranya,’’ katanya.[ono]