Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Selama Operasi Patuh Semeru tahun 2018 yang berlangsung mulai 26 April sampai 9 Mei kemarin, jajaran Satlantas polres Tuban menilang sebanyak 2.175 kendaraan yang melanggar.
"Selama Operasi Patuh Semeru 2018 kita tilang 2.175 kendaraan yang melanggar," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada blokTuban.com, Kamis (10/5/2018).
Lebih lanjut, menurut mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng tersebut rata-rata pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2018 ini adalah pengendara yang masih di bawah umur, dan yang kedua tidak memakai helm.
"Rata-rata pelanggaran adalah pengendara yang masih dibawah umur dan tidak pakai helm, untuk SIM tidak begitu dominan dan sudah baik," tambah Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar yang belum punya SIM segera mengurus SIM di Polres Tuban dan akan dilayani sesuai dengan prosedur. Apabila belum mempunyai SIM hendaknya jangan mengendarai kendaraan bermotor karena resikonya nyawa.[hud/ito]