Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Hari terakhir pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar oleh Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban pagi ini, rupanya masih banyak ditemukan pelanggar oleh para pengguna jalan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, terdapat sedikitnya 101 jumlah pelanggaran yang ditemukan saat operasi digelar. Dari keseluruhan kasus tersebut, pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor menjadi dominasi.
"Pelanggaran STNK ada sekitar 89. Pelanggaran SIM ada 6, selebihnya masuk dalam pelanggaran jenis Ranmor," terang Asik, Kepala Unit (Kanit) Patroli Polres Tuban, Rabu (9/5/2018).
Sementara itu, Kanit Kaur Bin Ops (KBO) Polres Tuban, Jamhari juga menambahkan, untuk pelanggaran kelengkapan jenis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa ditukarkan kembali di Polres Tuban.
"Pada waktu diperiksa, pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat. Kebanyakan, pengendara tidak bawa SIM dan STNK karena ketinggalan," ujar Kanit KBO Polres Tuban di lokasi operasi Patuh Semeru 2018, sekitar pertigaan Jl. Letda Sucipto Tuban.
Selain pelanggaran surat-surat jenis STNK dan SIM, pengendara roda empat juga diperiksa terkait safety belt atau sabuk pengaman. Dari hal tersebut, pihak Polres Tuban berharap agar pengguna jalan selalu taat, patuh, tertib dalam berkendara, juga selalu melengkapi kendaraan bermotor beserta surat-suratnya. [feb/ito]