Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Masjid Baiturrohim Soko telah resmi menjadi Masjid di Tuban, yang pertama kali diresmikan menjadi penyalur resmi zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban, Jumat (13/4/2018).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Soko, Suwito SH. Bersamaan acara Konferensi Kades se-Kecamatan Soko di Balai Desa Menilo, Rabu (11/4/2018) lalu, secara resmi telah di berikan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Ta'mir Masjid Baiturrohim Soko.
"Juga sudah diberikan SK UPZ Masjid Baiturrohim Soko, yang nantinya sebagai lembaga pengumpul zakat di Masjid," terang Camat Soko.
Ditambahkannya, Masjid yang berada di Desa Sokosari, berhadapan tepat dengan pasar tradisional Soko itu adalah baru, satu-satunya Masjid di Kabupaten Tuban yang sudah di legalkan sebagai lembaga pengelolaan zakat oleh Baznas kabupaten.
"Semoga akan menjadi lebih bermanfaat, serta dapat memaksimalkan pungutan Zakat, Infak, dan Sedekah di kecamatan soko khusunya," harapnya.
Diketahui, hasil zakat di Kecamatan Soko setidaknya sudah dibagikan sekitar 149 juta rupiah lebih, yang realisasikan dalam bentuk santunan konsumtif setiap bulan, bedah rumah, kesehatan, ternak, dan bentuk-bentuk program lainnya di birokrasi kepemerintahan. [feb/ito]
Masjid Baiturrohim Soko Penyalur Zakat Resmi Pertama di Baznas Tuban
5 Comments
1.230x view