“Rembug Desa Pertanggungjawaban Program Penyediaan Fasilitas Air Bersih Berbasis Pada Pengelolaan Masyarakat di Desa Sawahan, Kabupaten Tuban tahun 2018,”
Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Program Penyediaan Fasilitas Air Bersih Berbasis Masyarakat di Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban merupakan Program Pendukung Operasi ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang telah mendapat persetujuan SKK Migas. Dalam pelaksanaan, EMCL bekerja sama dengan LSM SPEKTRA. Program tahun ini merupakan pengembangan program tahun sebelumnya yang berfokus kepada pengeboran titik sumber, pembangunan jaringan pipa utama, pembangunan tandon, pemasangan jaringan listrik dan pembelian pompa submersible. Pada tahun ini program tersebut dilanjutkan dengan pembangunan jaringan pipa air utama dan distribusi untuk melayani kebutuhan air masyarakat Desa Sawahan.
Program penyediaan fasilitas air bersih dilaksanakan di Desa Sawahan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaksana program melalui organisasi masyarakat yang disebut Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dan dibentuk melalui Musyawarah Desa Persiapan dengan melibatkan seluruh perwakilan masyarakat. Sebagai pelaksana program di tingkatan masyarakat, HIPPAM bertanggungjawab penuh terhadap seluruh pembangunan fasilitas air bersih dari pencarian titik sumber, pembangunan tower dengan Volume 21,6 M3, pembangunan jaringan perpipaan yang bisa melayani 500 SR di Desa Sawahan, sampai dengan sustainable program didampingi LSM SPeKTRA.
Bapak Sunarto, Kepada Desa Sawahan mengucapkan terima kasih kepada EMCL yang peduli terhadap warga Sawahan dengan melaksanakan Program Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Desanya. Perwakilan EMCL Rifqi Romadhon, dalam sambutannya menyatakan semoga program yang sudah diberikan dapat memberikan manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat Desa Sawahan.
Rangkaian pelaksanaan pembangunan fasilitas air bersih yang dilaksanakan oleh pengurus HIPPAM didampingi oleh LSM SPeKTRA sejak September 2017 telah selesai dilaksanakan pada bulan Februari 2018. Untuk selanjutnya dilakukan Rembug Desa Pertanggungjawaban dengan agenda utama pemaparan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan kepada perwakilan masyarakat. Rembug Desa Pertanggungjawaban dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2018 di Balai Desa Sawahan pada pukul 20.00 – 22.30 WIB yang dihadiri oleh 35 orang peserta yang terdiri dari Pemerintah Desa Sawahan, Pengurus HIPPAM, perwakilan masyarakat, perwakilan EMCL, dan SPeKTRA.[pur/ito]