Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Nelayan Cantrang Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menggeruduk Dinas Perikanan dan Peternakan setempat beberapa hari lalu.
Mereka memprotes kebijakan dinas terkait dalam pemberian bantuan alat tangkap pengganti cantrang, sesuai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga [Gruduk Dinas Perikanan, Nelayan Protes Pembagian Jaring]
Sebab mereka menilai pembagian yang dilakukan dinas perikanan dan peternakan tidak sesuai alias salah alamat. Pasalnya, yang mendapat bantuan pengganti alat tangkap justru bukan nelayan cantrang.
Nelayan pun bersikap akan tetap menggunakan alat tangkap cantrang, jika mereka tidak mendapatkan pengganti alat tangkap seperti yang sudah disediakan pemerintah.
"Rabu kemarin kita datangi Dinas Perikanan, kita minta dinas segera memberikan bantuan alat tangkap. Jika tidak diberikan pengganti alat tangkap, maka kita akan tetap gunakan cantrang saat mencari ikan sehari-hari," kata Ketua Rukun Nelayan Desa Karangagung, Jatmiko, saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (22/12/2017).
Dia menyebutkan, ada 98 nelayan cantrang di Desa Karangagung, namun yang terdata mendapatkan bantuan pengganti alat tangkap cantrang hanya 15 nelayan.
Namun, atas dasar kesetiakawanan yang sudah terbentuk, nelayan yang sudah mendapat bantuan itupun enggan menerima, hingga semua nelayan cantrang mendapat bantuan.
"Yang tidak menerima bantuan ada 83 nelayan, yang terdata menerima hanya 15 dan mereka tidak mau menerima," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, Amenan menjelaskan, terkait nelayan cantrang yang belum menerima bantuan pengganti alat tangkap tersebut.
Tahun 2016 lalu telah dilakukan pendataan tentang nelayan cantrang yang akan mendapat bantuan, namun saat itu nelayan banyak yang tidak berminat atau tidak merespon dengan baik, sehingga yang menerima hanya yang merespon saja.
"Bantuan ini adalah usulan tahun lalu, sesuai dengan nama pemohon. Namun demikian kita akan tetap usahakan agar nelayan yang belum dapat segera menerima," tandas mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban itu.[nok/rom]
Nelayan Karangagung Geruduk Dinas Perikanan
Tetap Gunakan Cantrang, Jika Permintaan Tak Dipenuhi
5 Comments
1.230x view