Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Pelaksanaan tes ujian perangkat desa di Kabupaten Tuban masih menyisakan polemik. Di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, beberapa peserta mengaku merasakan beberapa kejanggalan yang dilakukan panitia selama pelaksanaan.
Peserta dari Desa Sambongrejo mengerjakan soal bersama dengan desa-desa lain di Kecamatan Semanding. Tempat pelaksanaan digelar di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.
“Saya melihat panita dalam mengoreksi jawaban membawa bolpoin hitam untuk mengganti jawaban, padahal panitia dilarang menggunakan bolpoin hitam,” kata Supriono (38) salah satu peserta lowongan Calon Kaur Kesra Desa Sambongrejo, kepada sejumlah wartawan.
Supriono, ketika memberi statemen datang bersama Cahyo Hermawan, Heri Wuryanto, Kastari, Basuki, dan beberapa peserta lain dari desa yang sama. Mereka berharap tes di desa itu diulang.
Supriono yang menjadi saksi, menduga ada penggantian jawaban peserta oleh panitia lokal ketika melakukan koreksi dan penilaian. Panitia desa saat itu, dia lihat ada yang melihat beberapa nama peserta, padahal itu adalah tindakan yang dilarang.
"Kita meminta agar semua dokumen tes dibuka, dan dilakukan tes ulang karena kita mencurigai ada kecurangan," kata Supriono.
Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban sebagai leading sector pelaksanaan tes perangkat desa. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan sejak Rabu (13/12/2017) malam kemarin belum mendapatkan jawaban. [pur/rom]
Pasca Tes Ujian Perangkat Desa 2017
Peserta dari Sambongrejo Curigai Panitia Lokal
5 Comments
1.230x view