Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pasal 75, 'masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam kegiatan keolahragaan'.
Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi, profesi, badan usaha, atau organisasi kemasyarakatan lain sesuai dengan prinsip keterbukaan dan kemitraan. Masyarakat dimaksud, baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan.
Berlandaskan regulasi tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui ajakan 'Ayo Olahraga' pada 2017 telah meluncurkan program Gala Desa 2017. Program ini menyasar 136 kabupaten atau kota se-Indonesia, di antaranya adalah Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.
Nashirul Umam selaku pengarah kegiatan Gala Desa 2017 di Tuban usai rapat koordinasi panitia menyampaikan, Kabupaten Tuban dipercaya oleh Kemenpora RI untuk menyelenggarakan Gala Desa 2017. Oleh sebab itu, kepercayaan yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Untuk tahun ini kita fokuskan ke Senori dulu,” kata orang nomor satu di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tuban tersebut, Selasa (14/11/2017).
Ia menambahkan, kegiatan ini menggandeng Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban, serta KONI Kabupaten Tuban, dan sebagai pelaksana adalah pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban.
Pihaknya mengklaim, program Gala Desa bersifat kompetisi yang dikemas secara profesional dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Sehingga diharapkan program ini mampu berdampak secara masif dan mengena di berbagai segmen masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam berolahraga, baik secara individu atau kelompok.
"Gala Desa 2017 sesuai bidang olahraga yang ditentukan oleh Kemenpora RI, meliputi cabang olahraga sepak bola, bola voli, sepak takraw, tenis meja, bulu tangkis, dan atletik," ulas Gus Irul sapaan karibnya. [rof/col]
Foto: .net