Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Situasi semakin miris. Kejahatan pornografi anak-anak semakin marak. Fakta dan kejadian terus bermunculan dengan berbagai pola dan modus.
Belum lama ini, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pelaku pornografi anak-anak via Facebook jaringan internasional. Selain menampilkan konten pornografi, dua tersangka—MBU (27) alias Wawan alias Snorlax dan DF alias T-Day (17)—melakukan kekerasan seks terhadap sejumlah korbannya. Di antara korban itu, beberapa masih merupakan keluarga kedua tersangka.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap perkara pornografi anak melalui akun media sosial. Pelaku memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial seperti Twitter, Facebook dan blog pribadi.
Di era keterbukaan saat ini, masyarakat dihadapkan beberapa kasud pornografi. Motifnya cukup beragam, ada bisnis, kejahatan seks, eksploitasi ekonomi, sampai perdagangan anak- anak.
Tidak ingin kecolongan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban memberi peringatan bagi orang tua agar memberi perhatian lebih untuk anak mereka. Pihaknya berharap, para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keseharian anaknya.
"Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang menggunakan fasilitas internet," tutur Kepala Dinsos P3A Nur Jannah, kepada blokTuban.com, Selasa (19/9/2017).
Selain itu, mantan Camat Jatirogo itu juga menghimbau agar orang tua mengawasi lingkungan pergaulan anaknya. Sebab, masyarakat harus tahu di mana dan dengan siapa anak bergaul.
"Untuk membendung kasus Pornografi anak, pihak Dinsos P3A juga akan gencar sosialisasi melalui kegiatan-kegiatan yang ada," pungkasnya. [rof/ito]
Foto: ilustrasi net