Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kebutuhan blangko e-KTP di Kabupaten Tuban masih terus meningkat. Namun, hingga saat ini stok blangko e-KTP sendiri masih nihil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban.
Kepala Disdukcapil, Joni Martoyo kepada blokTuban.com mengatakan, dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sendiri masih belum ada kabar ketersediaan blangko e-KTP untuk Tuban.
"Memang belum ada dari pusat sejak enam bulan, terhitung dan sudah lebih dari 30.000 Surat Keterangan (Suket) telah dikeluarkan Disdukcapil," ungkapnya.
Hingga kini, lanjutnya, sesuai kebijakan pemerintah pusat, dikeluarkan Surat Keterangan atau Suket pengganti e-KTP sementara. Stok blangko telah habis terhitung sejak Oktober 2016 lalu.
Berdasarkan instruksi pemerintah pusat melalui Kemendagri, terhitung sejak 7 April lalu Disdukcapil Tuban menerbitkan 31.607 lembar Surat Keterangan Pengganti e-KTP. Dimana dalam surat tersebut berisi keterangan bahwa orang yang bersangkutan terdata dalam data base kependudukan yang kedudukannya sama dengan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). [dwi/rom]
6 Bulan, Tuban Belum Mendapat Stok Blangko e-KTP
5 Comments
1.230x view