Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dana Sosial (Dansos) keuntungan dari pengelolaan dana eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (eks PNPM) dari simpan pinjam perempuan (SPP) di Kecamatan Bangilan akan dibagikan kepada 14 Pemerintah Desa (Pemdes) sebesar Rp99,9 juta. Dana itu sebagai dana profit sharing dan dana sosial yang diatur dalam SOP dan kesepakatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Januari lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPK Kecamatan Bangilan, Sofyan kepada blokTuban.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku, keuntungan dari dana bergulir itu akan disalurkan kepada anak yatim piatu dan dhuafa se-Kecamatan Bangilan.
"Sesuai kesepakatan bersama rencananya akan kita salurkan kepada anak yatim piatu dan dhuafa," jelasnya.
Ditambahkan Sofyan, dari tahun 2014 awal ia memegang UPK, pihaknya menyatakan perkembangan modal yang diberikan oleh pemerintah cukup pesat. Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten Tuban bisa ikut menyokong untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
"Dengan begitu, diharapkan surplus UPK tetap tinggi dan keuntungan bisa dirasakan masyarakat," tutupnya. [rof/rom]
Dansos UPK Tetap Bergulir, Berharap Pemerintah Tetap Mendukung
5 Comments
1.230x view