Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Warga Bancar Lapor Polisi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Warga Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Suyanto (28), melapor ke Polsek Jatirogo lantaran dirinya dikeroyok orang tak dikenal ketika menikmati kopi di warung milik Depriyati, Desa Sadang, Jatirogo, Minggu (1/1/2017).

Kapolsek Jatirogo, AKP Kusmindar melalui Kanit Reskrim, IPTU Suharto kepada blokTuban.com mengungkapkan, kejadian bermula saat pelapor asik ngopi bersama empat teman lainnya di warung yang berada di pertigaan jalan Desa Sadang. Berselang 30 menit saat menikmati kopi, tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal dan menghampirinya.

"Pelaku sempat bertanya alamat korban, dan korban menjawabnya dengan memberitahu jika ia warga Sembungin, Bancar. Namun entah apa yang terjadi sepertinya tersinggung dan keluar lagi dari warung," terangnya, Senin (16/1/2017).

Setelah 10 menit meninggalkan warung, lanjut Suharto, terlapor mendatangi korban bersama 10 orang yang tidak dikenal. Tanpa basa-basi, terlapor mengamuk dengan menggunakan kayu dan batu paving untuk melukai korban.

"Lantaran ketakutan, korban lari ke utara, arah Bulu menggunakan motornya dengan luka di kepala," tegasnya.

Untuk menyelidiki kasus itu, aparat kepolisian akan menangkap pihak terlapor, yang diketahui saat ini pergi meninggalkan rumah, ke luar kota. Setelah menggali data dari pelapor dan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut, pelaku diketahui berinisial KSM (20) Warga Jatirogo.

Sejauh ini, aparat kepolisian belum bisa memastikan alasan korban dikeroyok, lantaran pelaku masih buron. Pihaknya juga akan memanfaatkan informan dari desa tempat tinggal tersangka dan beberapa informan di tempat biasa ia nongkrong.

"Dengan perbuatan yang sudah dilakukan, tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya. [rof/rom]