Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Antisipasi penggunaan Knalpot Brong di Tahun Baru 2017, Polsek Kerek memberikan himbauan dan mendatangi setiap bengkel yang berada di kawasan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Imbauan menjelang tahun baru ini merupakan agenda rutin Polsek Kerek untuk menciptakan situasi perayaan tahun baru yang tertib dan kondusif. Tak hanya itu, Polsek Kerek juga memasang imbauan berupa baliho di sudut-sudut keramaian di Kecamatan Kerek.
"Dalam hal ini masyarakat tidak diperkenankan untuk menggunakan sepeda motor yang knalpotnya brong atau yang tidak sesuai standart," tegas Kapolsek Kerek, AKP Tamami.
Selain itu, lanjut Kapolsek Kerek kegiatan tersebut juga disertai dengan menempelkan pamflet larangan pemakaian knalpot brong dan sepeda yang tak sesuai standart di setiap bengkel, ditambah dengan pemasangan baliho di sudut keramaian.
Antisipasi ini dilakukan mulai dari sekarang, Minggu (18/12/2016) dikarenakan Kecamatan Kerek ini bisa juga dikenal dengan kawasan yang bengkelnya ada di mana-mana.
"Sehingga demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat diharapkan perayaan tahun baru nanti tidak ada konvoi dan arak-arakan pakai knalpot brong," ungkap Tamami. [hud/col]