Ricuh, Keluarga Korban Hadang Pelaku Selesai Sidang

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Gelar sidang kedua dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi, atas pembunuhanb Ahmad Gilang Ramadhan atau yang dikenal dengan sebutan Rama (17) asal Kelurahan Karangsari Kecamatan/Kabupaten Tuban berlangsung ricuh.

Baca juga [Sidang Kedua Pembunuhan Rama, Polisi Siagakan 40 Personil]

Bertempat di Ruang garuda Pengadilan Negeri, Rabu (14/12/2016), suasana sidang yang mulanya tenang berubah memanas saat tiga terdakwa hendak meninggalkan ruang sidang.

Ibunda korban, Ruminah tak kuasa menahan amarahnya ketika melihat tiga pelaku pembunuh anaknya yakni Sigit Lisan Budi Santoso (26) warga Jalan Pahlawan gang Selorejo RT.04/RW.03 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Aris Afrian Fajar (22) warga Jalan Pattimura gang Lapangan RT.03/RW.02 Kecamatan Tuban dan Sandi Purnawan (24) warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak.

"Hukum seberat-beratnya, nyawa harus dibayar dengan nyawa," teriak Ibunda Rama, sambil berusaha mengejar ketiga pelaku masuk dalam mobil tahanan.

Tak berhenti disitu, keluarga korban lainnya yang menunggu persidangan di luar ruang sidang pun menyambut keluarnya Sigit bersama dua orang pembunuh lainnya di dekat mobil tahanan.

Bahkan keluarga korban sempat memaksa menghadang mobil tahanan kejaksaan yang mengangkut tiga pelaku pembunuhan itu menuju lapas II B Tuban. Ricuh di lingkungan pengadilan negeri pun tak terelakkan.

"Kita tetap menjaga agar situasi tetap aman, keadaan harus tetap kondusif," terang Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Eko Edi Wibowo, yang turut mengamankan jalannya sidang.

Diketahui, Ahmad Gilang Ramadhan meninggal di kawasan persawahan Dusun Pangklangan, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada Jumat (22/7/2016) dini hari. Saat ditemukan, Korban mengalami luka tusuk dan luka bakar ditubuhnya, nyawa korban tidak tertolong saat dirawat di IGD RSUD Dr Koesma Tuban. [nok/rom]

pembunuh-rama-1

*Keluarga korban yang sedari tadi menunggu jalannya persidangan di luar, seketika mengejar pelaku yang dibawa oleh aparat ke mobil tahanan untuk dibawa ke lapas II B Tuban.

pembunuh-rama-2

*Keluarga korban tidak terima dan sempat menghadang mobil tahanan yang hendak keluar area Pengadilan.